Surat kuasa bisa dibuat sendiri atau dibuat dengan bantuan notaris. Pastikan surat kuasa yang Anda buat telah lengkap dengan nama, alamat, dan nomor KTP pihak yang dikuasakan dan pihak yang memberikan kuasa. 3. Mengisi formulir permohonan keluarkan dalam proses pemindahan kepemilikan rumah? Bisa dikatakan, tidak ada hitungan tetap untuk hal https://www.propertyday.id/sertifikat-rumah-second/